KOMANDO PENANGANAN KARHUTLA

19 Februari 2025 03:05:10 Admin : Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Editor : Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Pj. Bupati Kabupaten Murung Raya. Dalam Rapat Penetapan Status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Murung Raya Tahun 2024, beliau memberikan arahan agar dalam pengendalian dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ini harus terjun langsung ke lokasi kebakaran untuk di lakukan upaya-upaya pemadaman.

 

“Upaya-upaya dalam pengendalian dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ini merupakan langkah mitigasi bencana guna mencegah timbul dan meluasnya kabut asap, sesuai dengan misi dalam pengendalian dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ini yakni ‘Murung Raya Bebas Asap’ “, Katanya.

 

Dalam melaksanakan pengendalian dan penanganan karhutla di Wilayah Kabupaten Murung Raya ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui BPBD kabupaten Murung raya mendirikan beberapa Pos Komando yang terdiri dari Pos Komando Induk yang bertempat di Kantor BPBD kabupaten Murung Raya, Pos Lapangan 1 yang berada di Kecamatan Laung Tuhup, Pos Lapangan 2 berada di Kecamatan Barito Tuhup Raya, Pos Lapangan 3 berada di Kecamatan Permata Intan dan Pos Lapangan 4 berada di Km. 66, Kecmatan Tanah Siang.

 

Pelaksanaan pengendalian dan penanganan karhutla di Wilayah Kabupaten Murung Raya ini ditekankan agar bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan baik itu TNI, Polri, Manggala Agni, Pemadam Kebakaran, Tagana Dinas Sosial hingga ke tingkat desa/kelurahan.  (BPBD_Fef)